Drs. Bustaman Arham - -
Visi Misi : -
1999 - 2001
Berikut ini adalah daftar bupati dan wakil bupati di Pemkab Nunukan
Visi Misi : Menjadikan Kabupaten Nunukan Sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Berbasis Agrobisnis Menuju Masyarakat yang Maju, Aman, Adil, dan Sejahtera
2001 - 2006
Visi Misi : Menjadikan Kabupaten Nunukan Sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Berbasis Agrobisnis Menuju Masyarakat yang Maju, Aman, Adil, dan Sejahtera
2006 - 2011
Visi Misi : Menjadikan Kabupaten Nunukan Sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Berbasis Agrobisnis Menuju Masyarakat yang Maju, Aman, Adil, dan Sejahtera
2011 - 2016
Visi Misi : Menjadikan Kabupaten Nunukan Sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Berbasis Agrobisnis Menuju Masyarakat yang Maju, Aman, Adil, dan Sejahtera
2016 - 2021
Visi Misi : Menjadikan Kabupaten Nunukan Sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Berbasis Agrobisnis Menuju Masyarakat yang Maju, Aman, Adil, dan Sejahtera
2021 - 2024
Brikut ini adalah data organisasi daearah yang ada di Pemkab Nunukan
BUPATI NUNUKAN
WAKIL BUPATI NUNUKAN
Wakil I DPRD
Ketua DPRD
Wakil II DPRD
Sejarah /
Kabupaten Nunukan merupakan wilayah pemekaran dari Kabupaten Bulungan, yang terbentuk berdasarkan pertimbangan luas wilyah, peningkatan pembangunan, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Pemekaran Kabupaten bulungan ini di pelopori oleh Kolonel R.A. Besing yang pada saat itu menjabat sebagai Bupati Bulungan.
Pada tahun 1999, pemerintah pusat memberlakukan otonomi daerah dengan didasari Undang-undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Dengan dasar inilah dilakukan pemekaran pada Kabupaten Bulungan menjadi 2 kabupaten baru lainnya, yaitu Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Malinau.
Pemekaran Kabupaten ini secara hukum diatur dalam UU Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Barat dan Kota Bontang pada tanggal 4 Oktober 1999.
Seiring dengan pembentukan Kabupaten Nunukan, dilakukan pula pelantikan penjabat Bupati Nunukan pertama, yaitu Drs. Bustaman Arham, tepatnya pada tanggal 12 Oktober 1999 di Jakarta. Selanjutnya tanggal 28 Desember 1999 dilanjutkan dengan pelantikan 20 orang anggota Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nunukan hasil Pemilihan Umum tahun 1999.
BUPATI NUNUKAN
WAKIL BUPATI NUNUKAN
Lambang tersebut mengandung arti dan makna sebagai berikut :
LogoMOTTO dan Lambang Daerah Kabupaten ini mempunyai motto "Penekindidebaya" yang artinya "Membangun Daerah" yang berasal dari bahasa Tidung. • Hijau : melambangkan kemakmuran • Kuning : melambangkan keluhuran • Coklat : melambangkan ketabahan • Biru : melambangkan keteguhan • Merah : melambangkan keberanian • Putih : melambangkan ketulusan/kesucian Lambang tersebut mengandung arti dan makna sebagai berikut : • Bintang bersudut lima, melambangkan Negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila secara untuk mencakup kelima silanya. • Tulisan Kabupaten Nunukan adalah nama Kabupaten Nunukan yang berasal dari kata Nunuk bahasa Tidung yang berarti pohon beringinTugu, melambangkan prasasti perjuangan rakyat Nunukan dari tahun 1963 sampai 1967 ketika terjadi konfrontasi dengan negara tetangga, Malaysia, yang dikenal dengan nama Dwikora. • Perisai, mandau, dan tombak, melambangkan senjata tradisional dari suku pedalaman (Dayak) yang merupakan penduduk asli Kabupaten Nunukan. • Orang bergandengan tangan, berada di dalam garis empat yang terletak di tengah-tengah perisai, melambangkan penduduk yang berdomisili di Kabupaten Nunukan terdiri dari berbagai suku dan • Agama yang dianut, tetapi tetap bersatu dan rukun dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Kabupaten Nunukan. • Perahu, melambangkan salah satu alat transportasi umum. • Padi dan kapas, melambangkan sandang pangan. • Gelombang air tiga buah, melambangkan bahwa Kabupaten Nunukan dilalui oleh tiga buah sungai yaitu sungai Sembakung, sungai Sembuku, dan sungai Sei mMngaris. • Tugu bergaris dua belas, tangga tugu sejumlah sepuluh, dan perahu bergaris sembilan ke kiri dan sembilan ke kanan, berarti tanggal peresmian Kabupaten Nunukan yaitu pada tanggal 12 bulan 10 tahun 1999. • Motto Penekindi Debaya, yang berarti “membangun daerah” merupakan cita-cita rakyat Kabupaten Nunukan untuk mencapai masyarakat bahagia, adil, makmur, serta tenteram yang diridhoi oleh Tuhan Yang Maha Esa. |
Kabupaten ini mempunyai motto "Penekindidebaya" yang artinya "Membangun Daerah" yang berasal dari Bahasa Tidung.
VISI :
Menjadikan Kabupaten Nunukan Sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Berbasis Agrobisnis Menuju Masyarakat yang Maju, Aman, Adil, dan Sejahtera
MISI :
© 2024 Kabupaten Nunukan | TIM IT DKISP